Gramedia Logo
Product image
Muhammad Sayyid Thanthawi

Bunga Bank Halal?

Format Buku
Deskripsi
Kebanyakan orang berpikir bahwa bunga bank merupakan praktik riba, sedangkan riba sendiri dalam Islam telah secara gamblang disebutkan hukumnya haram. Hal ini menimbulkan keraguan untuk menabung di bank konvensional. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai bunga bank? Bagaimana hukumnya? Buku “Bunga Bank Halal?” akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait bunga bank, ditinjau dari berbagai analisis ushul fiqih dan sudut pandang. Sinopsis Buku Banyak orang menganggap bank identik dengan riba. Padahal anggapan berimbas serius, bila bank itu sendiri riba, uang yang dihasilkannya otomatis haram. Seluruh transaksi ekonomi yang menggunakan perbankan juga ikut haram. Lantas akan muncul banyak pertanyaan: Bagaimana hukum bekerja di bank? Bagaimana hukum menabung uang di bank? Bagaimana hukum utang di bank? Dan banyak lainnya. Al-Qur'an sudah menjelaskan bahwa riba adalah haram mutlak. Pertanyaannya, apakah bunga bank termasuk kategori riba atau bukan? Ulama berbeda pendapat soal bunga bank apakah bisa dikategorikan riba atau bukan. Pasalnya bank sendiri adalah perkara baru yang datang belakangan. Sedangkan definisi riba tak bisa disamakan dengan bunga di bank. Di sini lah buku ini akan menjelaskan problematika bunga bank secara komprehensif. Buku ini menjelaskan persoalan bunga bank ditinjau dari beragam analisis ushul fiqih dari beragam sudut pandang. Penulisnya adalah Grand Syaikh Al-Azhar yang pakar di bidang tafsir dan fiqih sehingga buku ini cukup berbobot dijadikan referensi untuk menentukan sikap memahami persoalan bunga bank dan transaksi ekonomi perbankan lainnya. Selamat membaca!
Detail Buku