Debiana Dewi Sudrajat
Bunga Rampai Hukum Keperdataan
Format Buku
Deskripsi
Buku ini memuat 11 artikel dan diurut dengan ide berdasarkan sistematika. Buku yang termuat dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta perkembangan Hukum Perdata itu sendiri yang diberlakukan dalam berbagai regulasi.
Contra Proferentem, menurut Prof. Johannes, merupakan prinsip hukum perdata yang merujuk pada kontrak telah dibuat baku oleh satu pihak seperti penyedia layanan dan industri. “Kontrak dibuat sepihak oleh pelaku usaha,” ungkapnya. Hal ini berbeda dengan proses pembuatan kontrak yang memerlukan kegiatan tawar menawar dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Di sisi lain, perjanjian dengan prinsip ini dapat dengan mudah kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya di tengah masyarakat 4.0 dengan berbagai kemudahan dalam bentuk perjanjian perdata digital. Hal ini tentu perlu perhatian khusus dari segi hukum keperdataan, terlebih dengan adanya pengakuan atas hak-hak dan perlindungan konsumen.
Buku ini diharapkan menjadi referensi yang baik bagi akademisi, praktisi juga masyarakat dalam mengembangkan hukum perdata di Indonesia.Buku “Bunga Rampai Hukum Keperdataan” merupakan rangkuman dari pemikiran para pendidik hukum perdata di FH Unpar, seperti Prof. Johannes Gunawan, Prof. Catharina Dewi Wulansari, Prof. Bernadette M. Waluyo, Dr. Debiana Dewi Sudrajat, Dr. Sentosa Sembiring, Dr. Ida Susanti, Theodora Pritadianing Saputri, L.L.M., Dewi Sukma Kristianti, M.H., Rismawati, M.H., serta Wurinalya Maria Novenanty, L.L.M. yang juga menjadi koordinator dan ketua panitia acara, dengan editor Yanly Gandawidjaja, M.H., Sp1. Buku yang diterbitkan oleh Nuansa Aulia ini kini telah terbit dan dapat diperoleh secara bebas oleh masyarakat umum.
Baca Selengkapnya
Detail Buku