Gus Arifin
Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah
Deskripsi
Zakat secara bahasa artinya adalah berkah, tumbuh, suci, baik, dan bersihnya dari sesuatu. Sedangkan zakat secara syara’ adalah hitungan tertentu dari harta dan sejenisnya, dimana syara’ mewajibkan mengeluarkannya kepada orang-orang fakir dan yang lainnya dengan syarat-syarat khusus (Al-Mu’jam Al-Wasith-396). Zakat (termasuk juga infaq dan shadaqah) adalah suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama (compassion), mewujudkan keadilan sosial (social justice), serta berbagi dan memberdayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan (to relieve the poor).
Zakat adalah hak orang lain (mustahiq), bukan pemberian dari si kaya kepada si miskin. Zakat merupakan instrumen yang dibuat oleh Allah untuk “memaksa” orang kaya berbagi kepada yang memerlukan (mustahiq). Harta kekayaan itu hanyalah amanah atau titipan Allah, oleh sebab itu ketika Allah memerintahkan kepada hamba-hamba beriman yang kaya untuk memisahkan sebagian dari hartanya untuk orang-orang yang berhak (mustahiq), maka mereka wajib menaati perintah tersebut.
Zakat juga dapat menggerakkan perekonomian suatu masyarakat, apalagi bila zakat itu bukan sekadar cukup untuk dikonsumsi ketika hari besar atau hari raya saja, tapi bersifat multi-years, tahunan yang dapat diarahkan untuk pemberdayaan umat (sharing and strengthening the community). Bukan hanya memiliki keutamaan untuk harta, zakat juga mampu menghapus dosa dan melindungi dari panas hari kiamat. Saat yang sama, berzakat, infak dan sedekah ditengah tekanan kehidupan bagi masyarakat miskin saat ini akan mempererat tali solidaritas terhadap sesama.
Baca Selengkapnya
Detail Buku