Gramedia Logo
Product image
Drs. P.A.F Lamintang, S.H.

Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia

Format Buku
Deskripsi
Perbuatan pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan yang disertai ancaman (sanksi) berupa pidana tertentu bagi siapa saja yang melanggar larangan tersebut. Ada istilah lain yang dipakai dalam hukum pidana, yaitu "tindak pidana.” Istilah ini sering dipakai dalam perundang-undangan. Selain itu, ada beberapa unsur penting yang harus disepakati oleh seluruh sarjana, tetapi merupakan bagian penting dari perbuatan pidana. Pertama, kesalahan baik berupa kesengajaan ataupun kelalaian. Kedua, hal ihwal yang terdapat dalam rumusan KUHP yang tanpa adanya keadaan tersebut sebuah perbuatan pidana tidak dihitung pernah terjadi. Penulis mampu menjelaskan secara lebih detail berdasarkan pengalamannya sebagai jaksa dan dosen serta argumentasinya yang kuat. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa, dosen dan para aktivis hukum yang berkecimpung di ranah hukum. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa, dosen dan para aktivis LSM yang berkecimpung di dunia hukum. Buku ini penulis susun berdasarkan uraian-uraian yang telah penulis sampaikan secara lisan dalam perkuliahan mata kuliah Hukum Pidana 1 Fakultas Hukum Universitas Parahyangan di Bandung. Penulis selaku dosen koordinator mata kuliah Hukum Pidana 1 telah menghimpun materi-materi yang telah penulis berikan dalam perkuliahan-perkuliahan umum yang diberikan kepada mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR baik angkatan tahun 1981 maupun angkatan tahun 1982. Detail Buku Penulis : Drs. P.A.F Lamintang, S.H. Penerbit : Sinar Grafika Tahun Terbit : 8 November 2014 Jumlah Halaman : 770 halaman Berat : 1000 gram Dimensi (P x L) : 23 x 15 cm ISBN : 9789790075696 Cover : Soft-cover Text Bahasa : Bahasa Indonesia
Detail Buku