Gramedia Logo
Product image
Drs. P.A.F Lamintang, S.H.

Delik-Delik Khusus: Kejahatan Terhadap Kepentingan Hukum Negara Edisi 2

Deskripsi
Indonesia sebagai negara hukum menganut sistem hukum campuran yang berupa hukum agama, hukum umum, dan hukum adat yang memiliki kontribusi terhadap pengembangan hukum di Indonesia yang terdiri atas sistem hukum Eropa. Hukum sendiri adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi serta berkaitan erat dengan kehidupan manusia dan merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum. Keseluruhan hukum yang ada di Indonesia dimuat dan diatur dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia. Hukum menurut Hans Kelsen adalah hukum yang bekerja sebagai gejala normatif dan gejala sosial. Hal-hal yang menyangkut hukum itu yang mengatur sistem aturan-aturan tentang perilaku manusia. Beberapa jenis hukum yang berlaku di Indonesia antara lain adalah hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum tata usaha negara, hukum antar tata hukum, hukum adat, dan hukum Islam. Sinopsis buku Buku ini secara gamblang membahas kejahatan-kejahatan yang ditujukan terhadap kepentingan hukum dari negara yang terjadi dalam praktik ketatanegaraan atau disebut kejahatan ketatanegaraan. Kejahatan tersebut meliputi : - Kejahatan terhadap keamanan negara - Kejahatan terhadap martabat presiden dan wakil presiden - Kejahatan berkenaan dengan pelaksanaan kewajiban dan hak - Kejahatan terhadap ketertiban umum - Kejahatan terhadap kekuasaan umum Informasi lainnya Judul buku : Delik-Delik Khusus: Kejahatan Terhadap Kepentingan Hukum Negara Edisi 2 Jumlah halaman : 717 Penerbit : Sinar Grafika Tanggal terbit : 1 Januari 2010 ISBN : 9789790073005 Berat : 1.2 kg Lebar : 15 cm Panjang : 23 cm Bahasa : Indonesia Format : Soft cover
Detail Buku
Product image
Drs. P.A.F Lamintang, S.H.
Delik-Delik Khusus: Kejahatan Terhadap Kepentingan Hukum Negara Edisi 2