Munir Fuady
Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia
Format Buku
Deskripsi
Sekarang mari kita melihat bagaimana kedudukan teori tersebut dalam tatanan hukum perusahaan di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa Undang-Undang Perseroan Terbatas sampai batas-batas tertentu mengakui berlakunya teori piercing the corporate veil ini pun pengaturannya sangat simpel. Sebagaimana diketahui juga bahwa penerapan teori piercing the corporate veil ke dalam tindakan suatu perseroan menyebabkan tanggung jawab hukum tidak hanya dimintakan dari perseroan tersebut (meski itu berbentuk badan hukum), tetapi juga pertanggng jawaban hukum dapat dimintakan terhadap pemegang sahamnya. Bahkan, penerapan piercing the corporate veil dalam pengembangannya, juga membebankan tanggung jawab hukum kepada organ perusahaan lain, seperti direksi atau komisaris. Oleh karena itu, Undang-Undang Perseroan Terbatas mengakui teori piercing the corporate veil dengan membebankan tanggung jawab kepada pihak-pihak yang berperan penting di perusahaan.
Buku ini membahas doktrin-doktrin modern yang cukup canggih yang ditinjau dari segi struktural yuridis dan konsepsi aplikatifnya dalam sistem hukum Indonesia. Doktrin-doktrin modern yang ditinjau tersebut adalah semacam doktrin Piercing the Corporate Veil, Fiduciary Duty, Derivative Action, Ultra Vires, Promotor's Liability, Business Judgement Rule, Self Dealing, dan Corporate Opportunities. Ternyata, sampai batas-batas tertentu doktrin tersebut dapat diberlakukan dalam hukum Indonesia meskipun banyak akselerasi, adaptasi, dan inovasi yuridis yang masih harus dilakukan, dan ini merupakan tugas kita semua sebagai anak bangsa.
Detail Buku
Penerbit: Citra Aditya Bakti
Tanggal terbit: 29 Oktober 2014
ISBN: 9789794910610
Panjang: 20,5 cm
Lebar: 14,5 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Munir Fuady
Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia