Eri Hariyanto
Evaluasi Kebijakan Penerbitan Sukuk Negara Sebagai Instrumen Pembiayaan APBN
Deskripsi
Sukuk negara atau dikenal juga dengan nama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan suatu aset.
Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) saat ini telah menjadi salah satu instrumen utama dalam pembiayaan defisit APBN. Penggunaan Sukuk Negara sebagai salah satu Instrumen pembiayaan APBN dimulai pada tahun 2008. Penerbitan Sukuk Negara dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa Sukuk Negara semakin berperan penting dalam menjaga kesinambungan Keuangan Negara.
Setelah sewindu penerbitan Sukuk Negara, kiranya perlu untuk dilakukan evaluasi kebijakan atas penerbitan surat berharga negara tersebut. Hal itu perlu dilakukan, untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut ini: (1) apakah penerbitan SBSN selama ini sesuai dengan tujuan dari penerbitannya? (2) bagaimana dimensi ketepatan penerbitan yang dilihat dari kerjasama antar-pihak yang berperan dalam implementasi kebijakan?, dan (3) apa dampak dari kebijakan penerbitan Sukuk Negara secara lebih luas?
Buku ini menjawab dengan lugas pertanyaan-pertanyaan di atas dan membuka wawasan baru mengenai pengelolaan Sukuk Negara. Buku ini menjelaskan mengenai penerbitan SBSN apakah selama ini sesuai dengan tujuan dari penerbitannya atau tidak, serta bagaimana dimensi ketepatan penerbitan yang dilihat dari kerjasama antara pihak yang berperan dalam implementasi kebijakan, dan apa dampak dari kebijakan penerbitan Sukuk Negara secara lebih luas.
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Eri Hariyanto
Evaluasi Kebijakan Penerbitan Sukuk Negara Sebagai Instrumen Pembiayaan APBN