Gramedia Logo
Product image
Danang Sunyoto

Hak dan Kewajiban bagi Pekerja dan Pengusaha

Deskripsi
Seorang pengusaha atau pemilik bisnis adalah inisiator yang bersedia mengambil risiko untuk menjalankan sebuah perusahaan. Seorang pengusaha juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena ia mampu memberikan lowongan pekerjaan. Sehingga secara tidak langsung ia telah meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. Mengingat semua jasa yang telah ia berikan masyarakat, negara merasa perlu untuk memberikan aturan yang dapat melindunginya sebagai seorang pemilik usaha. Haknya perlu dilindungi agar ia dapat menjalankan perusahaannya pada lingkungan yang kondusif. Selain haknya yang dilindungi, pemerintah juga telah menetapkan kewajiban yang harus ia laksanakan agar pegawai yang bekerja padanya juga mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Pada zaman penjajahan Belanda, yang dimaksudkan dengan buruh adalah pekerja kasar seperti kuli, tukang, maupun mandor. Orang-orang ini disebut sebagai Blue Collar. Sedangkan yang melakukan pekerjaan di kantor pemerintah maupun swasta disebut sebagai karyawan/pegawai (White Collar). Pembedaan oleh pemerintah Belanda ini membawa konsekuensi pada perbedaan perlakuan dan hak-hak. Hal ini tidak terlepas dan upaya untuk memecah belah orang-orang pribumi. Setelah Indonesia merdeka keadaan mulai berubah seiring dengan berbagai bentuk peraturan di bidang ketenagakerjaan. Buku ini disusun berdasarkan kajian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang berlaku atau yang pernah berlaku di Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rincian penjelasan secara historis legalitas. Dengan demikian, pemahaman atas materi buku ini diharapkan dapat diperoleh secara utuh dengan didukung oleh fakta-fakta hukum yang ada.
Detail Buku
Product image
Danang Sunyoto
Hak dan Kewajiban bagi Pekerja dan Pengusaha