Cita Yustisia Serfiyani, R. Serfianto D. Purnomo Dan Iswi Hariyani
Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Kredit
Deskripsi
Pada dasarnya, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mempunyai nilai ekonomis. Dengan adanya perkembangan masyarakat global, HKI bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit perbankan secara internasional. Meskipun telah dinyatakan dengan tegas dalam peraturan perundang-undangan, namun pemberlakuan ini masih mengalami kendala. Jangka waktu perlindungan HKI yang terbatas, belum adanya konsep yang jelas terkait due diligence, penilaian aset HKI, dan lembaga appraisal HKI di Indonesia, serta belum adanya dukungan yuridis baik dalam bentuk peraturan terkait aset HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan.
Buku “Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Kredit” tergolong langka karena hingga saat ini belum ada buku yang secara khusus membahas HKI sebagai jaminan kredit. Buku ini cocok dibaca oleh berbagai kalangan seperti dosen, mahasiswa, peneliti, pakar hukum, pakar bisnis, notaris, konsultan, pelaku bisnis waralaba, bisnis kreatif, bisnis tekfin, bisnis digital, pengusaha rintisan (startup), pemilik HKI (pencipta, penemu, pendesain), kurator seni, kritikus seni, kolektor seni, pedagang barang seni, balai lelang seni, asosiasi bisnis, Lembaga APS, pejabat BI, OJK, Pemerintah, Bekraf, DJKI, legislator, perbankan, pegadaian, perusahaan efek, perusahaan penjaminan, modal ventura, multifinance, dan lain-lain.
Ayo beli buku ini! Banyak manfaat dan pengetahuan-pengetahuan di dalamnya.
Jumlah Halaman : 196
Penerbit : Andi Offset
Tanggal Terbit : 20 Okt 2016
Berat : 0.23 kg
ISBN : 9789792970340
Lebar : 18.0 cm
Panjang : 25.0 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Cita Yustisia Serfiyani, R. Serfianto D. Purnomo Dan Iswi Hariyani
Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Kredit