Dr. Sahnan, SH., M. Hum
Hukum Agraria Indonesia ( Edisi Revisi )
Format Buku
Deskripsi
Buku ini disusun untuk memenuhi kebutuhan bahan bacaan bagi semua pihak yang ingin memahami dan mengkaji lebih mendalam mengenai Hukum Agraria yang berlaku di Indonesia, lebih khususnya para mahasiswa S1 dan S2, dan para praktisi hukum yang banyak terlibat di bidang keagrarian.
Menurut Soebekti dan R. Tjitrosoedibio, Hukum Agraria (Agrarisch dan Recht) adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan hukum, baik hukum perdata maupun hukum tata negara (Staatsrecht) maupun hukum tata usaha negara ( Administratifrecht) yang mengatur hubungan-hubungan antara orang termasuk badan hukum dengan bumi,air dan ruang angkasa dalam seluruh wilayah negara dan mengatur pula wewenang-wewenang yang bersumber pada hubungan-hubungan tersebut.
Menurut Boedi Harsono, Hukum Agraria merupakan satu kelompok berbagai bidang hukum yang masing-masing mengatur hak-hak penguasaan atas sumber-sumber daya alam tertentu.
Pengertian agraria dalam arti sempit hanyalah meliputi permukaan bumi yang disebut tanah, sedangkan pengertian agraria dalam arti luas adalah meliputi bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
S. J. Fockema Andrea mengemukakan bahwa pengertian hukum agraria adalah keseluruhan peraturan hukum mengenai usaha dan tanah pertanian, tersebar dalam berbagai bidang hukum (hukum perdata dan hukum pemerintahan) dimana disajikan sebagai suatu kesatuan untuk keperluan studi tertentu yang bertalian dengan pertanian dan pemilikan hak atas tanah.
Judul : Hukum Agraria Indonesia ( Edisi Revisi )
Penulis : Dr. Sahnan, SH., M. Hum
Rating : Umum
Penerbit : Setara Press
Tanggal Terbit: 16 Juli 2018
Tebal: 180 halaman
ISBN: 9786026344502
Berat: 200 gram
Dimensi: 23 cm x 15.5 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Dr. Sahnan, SH., M. Hum
Hukum Agraria Indonesia ( Edisi Revisi )