Gramedia Logo
Product image
Fauzi Wibowo

Hukum Dagang Di Indonesia

Deskripsi
Perdagangan atau Perniagaan pada umumnya merupakan pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh suatu keuntungan. Istilah hukum dagang dalam berbagai studi kepustakaan, ditemui juga istilah mengenal hukum perniagaan. Apabila kita telusuri secara seksama apa yang dibahas dalam kedua istilah tersebut, yakni hukum perniagaan dan hukum dagang, pada dasarnya akan mengacu pada norma-norma yang diatur dalam KUHD. Sedangkan di dalam KUHD sendIrI tidak di jelaskan apa yang dimaksud dengan hukum perniagaan maupun hukum dagang. Dalam pasal 1 KUHD hanya disebutkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak diadakan penyimpangan kasus maka berlaku juga terhadap hal-hal yang dibicarakan dalam kitab undang-undang ini. Hukum dagang merupakan sebuah aturan-aturan hukum yang mengatur hubungan orang yang satu dan lainnya dalam bidang perniagaan. Hukum dagang merupakan hukum perdata khusus, KUH Perdata merupakan lex specialis (hukum khusus). Dalam hubungannya dengan hal tersebut berlaku adagium lex specialis derogat lex generalis (hukum khusus yang mengesampingkan hukum umum) Khusus dalam konteks untuk bidang perdagangan, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dipakai sebagai suatu acuan. Detail Informasi Judul : Hukum Dagang di Indonesia Penulis : Fauzi Wibowo Penerbit : Legality Bahasa : Bahasa Indonesia Tahun Terbit : 2017 Berat : 0.201 kg Dimensi : 14 x 20 cm Jumlah Halaman : 268 halaman Jenis Cover : Soft Cover ISBN : 9786026673954
Detail Buku