Fauzi Wibowo
Hukum Dagang Di Indonesia
Deskripsi
Perdagangan atau Perniagaan pada umumnya merupakan pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh suatu keuntungan.
Istilah hukum dagang dalam berbagai studi kepustakaan, ditemui juga istilah mengenal hukum perniagaan. Apabila kita telusuri secara seksama apa yang dibahas dalam kedua istilah tersebut, yakni hukum perniagaan dan hukum dagang, pada dasarnya akan mengacu pada norma-norma yang diatur dalam KUHD. Sedangkan di dalam KUHD sendIrI tidak di jelaskan apa yang dimaksud dengan hukum perniagaan maupun hukum dagang.
Dalam pasal 1 KUHD hanya disebutkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak diadakan penyimpangan kasus maka berlaku juga terhadap hal-hal yang dibicarakan dalam kitab undang-undang ini.
Hukum dagang merupakan sebuah aturan-aturan hukum yang mengatur hubungan orang yang satu dan lainnya dalam bidang perniagaan. Hukum dagang merupakan hukum perdata khusus, KUH Perdata merupakan lex specialis (hukum khusus). Dalam hubungannya dengan hal tersebut berlaku adagium lex specialis derogat lex generalis (hukum khusus yang mengesampingkan hukum umum) Khusus dalam konteks untuk bidang perdagangan, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dipakai sebagai suatu acuan.
Detail Informasi
Judul : Hukum Dagang di Indonesia
Penulis : Fauzi Wibowo
Penerbit : Legality
Bahasa : Bahasa Indonesia
Tahun Terbit : 2017
Berat : 0.201 kg
Dimensi : 14 x 20 cm
Jumlah Halaman : 268 halaman
Jenis Cover : Soft Cover
ISBN : 9786026673954
Baca Selengkapnya
Detail Buku