Dr. H. Suratman, S.H., M.Hum., Dkk
Hukum dan Kebijakan Publik
Deskripsi
Buku berjudul "HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK" ini merupakan bahan mata kuliah Hukum dan Kebijakan Publik, baik di Program Sarjana (S1) maupun di Program Pascasarjana (Magister/S2, dan Doktor/S3). Buku ini membahas tentang hukum pada umumnya; perihal kaidah hukum; pengembangan dan penegakan hukum; perihal kebijakan publik mulai dari sejarah, terminologi; proses perumusan dan implementasi kebijakan publik; dilanjutkan dengan model-model kebijakan publik serta evaluasi kebijakan publik.
Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang sangat erat. Pepatah Roma mengatakan, "Quid leges sine moribus", yang maknanya apa artinya undang-undang jika tidak disertai moralitas? Dengan demikian, hukum tidak akan berarti tanpa jiwa moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena itu, kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral, perundangan-undangan yang immoral harus diganti. Di sisi lain, moral juga membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan, jika tidak diundangkan atau dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian, hukum bisa meningkatkan dampak sosial dari moralitas, meskipun tidak semua harus diwujudkan dalam bentuk hukum karena hal itu mustahil. Hukum hanya membatasi diri dengan mengatur hubungan antar manusia yang relevan.
Meskipun hubungan hukum dan moral tidak begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda sebab dalam kenyataan "mungkin" ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dengan moral. Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia dewasa ini, pengambilan keputusan hukum membuktikan moral, sebagaimana moral membutuhkan hukum. Apa artinya hukum jika tidak disertai moralitas? Hukum dapat memiliki kekuatan jika dijiwai oleh moralitas. Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang menjiwainya. Tanpa moralitas, hukum tampak kosong dan hampa.
Sebagaimana diketahui, bahwa manusia adalah mahluk sosial yakni mahluk yang selalu berinteraksi dan membutuhkan bantuan dengan sesamanya. Hal ini disebabkan adanya kebutuhan atau kepentingan yang berbeda satu sama lain. Dalam mengadakan hubungan dengan sesama perlu adanya pedoman bertingkah laku sehingga terhindar dari kekacauan-kekacauan yang mungkin timbul, sebaliknya setiap individu dapat berhubungan secara harmonis degan individu lain di sekitarnya. Pedoman yang dimaksud bisa disebut dengan norma dan tidak dilakukan terhadap orang lain. Dengan demikian, manusia yang semula dapat berbuat sekehendak hatinya menjadi tidak bebas lagi karena mereka terikat ketentuan-ketentuan norma atau kaidah sosial tersebut. Artinya, norma atau kaidah itu bukan hanya petunjuk-petunjuk yang mati, melainkan harus dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat agar ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat dapat terwujud.
Detail Informasi:
Judul : Hukum dan Kebijakan Publik
Penulis Dr. H Suratman
Penerbit : Refika Aditama
Bahasa : Bahasa Indonesia
Tahun Terbit : Agustus 2019
Berat : 0.4 kg
Dimensi : 16 x 24 cm
Jumlah Halaman : 320 halaman
Jenis Cover : Soft Cover
ISBN : 9786237060192
Baca Selengkapnya
Detail Buku
![Product image](https://image.gramedia.net/rs:fit:256:0/plain/https://cdn.gramedia.com/uploads/items/9786237060192.jpg)
Dr. H. Suratman, S.H., M.Hum., Dkk
Hukum dan Kebijakan Publik