Salim Hs & Budi Sutrisno
Hukum Investasi Di Indonesia Edisi Kedua
Format Buku
Deskripsi
Deskripsi Produk
Hukum Investasi adalah keseluruhan kaidah hukum yang mengatur hubungan antara investor dengan penerima modal, bidang-bidang usaha yang terbuka untuk investasi, serta mengatur tentang prosedur dan syarat-syarat dalam melakukan investasi dalam suatu negara.
Di kalangan masyarakat, kata investasi atau penanaman modal merupakan istilah yang dikenal dalam kegiatan bisnis sehari-hari maupun dalam bahasa perundang-undangan. Istilah investasi merupakan istilah yang populer dalam dunia usaha, sedangkan istilah penanaman modal lazim digunakan dalam perundang-undangan. Namun pada dasarnya kedua istilah tersebut mempunyai pengertian yang sama. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal sebenarnya sudah membedakan secara tegas antara investasi langsung dan investasi tidak langsung. Hal ini dapat dilihat dalam penjelasan Pasal 2 Undang-Undang tersebut, dimana dikatakan “yang dimaksud dengan penanaman modal di semua sektor di wilayah negara Republik Indonesia adalah penanaman modal langsung dan tidak termasuk penanaman modal tidak langsung.”
Pembahasan secara lengkap tentang perkembangan jumlah investasi yang ditanamkan oleh investor di Indonesia, konsep teoritis dan pengertian hukum investasi, bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing, penyelesaian sengketa di bidang investasi, dan lainnya sesuai dengan UU No. 25 tahun 2007 dapat dibaca secara lengkap di buku ini. Keistimewaan buku ini terletak pada sifatnya yang integral karena dalam buku ini tidak hanya dikaji investasi dan dimensi hukumnya semata-mata, tetapi juga pengaruh investasinya, khususnya investasi asing terhadap pengembangan masyarakat lokal. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan berbagai dokumen permohonan untuk mengajukan permohonan investasi.
Baca Selengkapnya
Detail Buku