Dr. Sentosa Sembiring, S.H., M.H.
Hukum Investasi, Revisi Kedua
Format Buku
Deskripsi
Undang-Undang Penanaman Modal atau Pasar Modal Indonesia ditetapkan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Undang-undang ini memuat beberapa ketentuan yang secara khusus mengatur undang-undang atau peraturan penanaman modal di Indonesia.
Tujuan penanaman modal menurut undang-undang ini adalah untuk menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi negara, membawa perubahan, membantu mengembangkan ekonomi nasional, dan memberikan kesempatan kerja yang sesuai tanpa masalah mencari pekerjaan, dan membawa kemakmuran bagi masyarakat. Sebaliknya, investasi juga harus mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia. Hubungan antara penanam modal dan penerima modal diatur dalam UU Penanaman Modal. Status investor dapat dikategorikan menjadi dua jenis: investor asing dan investor domestik.
Sinopsis
Sentosa Sembiring, lahir di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 3 Februari 1957. Mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) pada Program Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada tahun 2005 dalam bidang kajian Hukum Investasi; Magister Hukum (M.H.) pada tahun 1996 dari Pascasarjana Universitas Indonesia Jakarta dalam bidang kajian Hukum Ekonomi; dan Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada tahun 1981 jurusan Hukum Perdata.
Detail
Format : Soft cover
Jumlah halaman : 538 halaman
Tanggal terbit : 25 April 2018
Penerbit : Nuansa Aulia
Penulis : Sentosa Sembiring
Panjang : 24 cm
Lebar : 15 cm
Berat : 0.65 kg
ISBN : 9789790713161
Bahasa : Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku