Gramedia Logo
Product image
Product image
Dr. H. Bachrudin, S.H., M.Kn.

Hukum Kenotariatan Teknik Pembuatan Akta dan Bahasa Akta

Rp0
free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Deskripsi
Hukum perdata merupakan bidang hukum yang mengatur interaksi antara subjek hukum perdata interaksi tersebut dinamakan “hubungan hukum” hubungan hukum dalam lapangan hukum perdata memiliki sifat dan karakteristik yang khas yaitu eksklusif dan berlaku di antara subjek hukum perdata yang melakukan hubungan hukum atau bersifat privat . Menurut ilmu pengetahuan hukum perdata perikatan diartikan sebagai “hubungan hukum yang terjadi antara dua orang atau lebih yang terletak di dalam lapangan harta kekayaan dimana pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak lain yang wajib memenuhi prestasi itu“. Pasal 1313 KUHP Perdata perjanjian didefinisikan sebagai “suatu persetujuan atau perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap 1 orang lainnya atau lebih”. Definisi tersebut dinilai kurang lengkap dan kurang jelas dikarenakan tidak menyebutkan unsur-unsur yang membangun perjanjian secara utuh. Buku ini menyajikan mengenai pemahaman Teknik pembuatan akta dari dua aspek yaitu aspek filosofi dan aspek teknis. Notaris adalah sebutan profesi untuk seseorang yang telah mendapatkan pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal yang berkaitan hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan pada dokumen. Bentuk profesi notaris berbeda-beda tergantung pada sistem hukum. Pengertian atau definisi akta notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285). Dokumen ini mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Buku ini akan membahas secara mendalam mengenai teknik pembuatan akta dan bahasa akta.
Detail Buku