Gramedia Logo
Product image
Salim

Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak

Format Buku
Deskripsi
Hukum Kontrak (contract of law) atau overeen strech (dalam bahasa Belanda) mengandung pengertian keseluruhan kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Hukum kontrak di Indonesia masih menggunakan peraturan pemerintah kolonial Belanda yang terdapat dalam Buku III KUH Perdata. Buku III KUH Perdata menganut sistem terbuka (open system), artinya bahwa para pihak bebas mengadakan kontrak dengan siapapun, menentukan syarat-syaratnya, pelaksanaannya, maupun bentuk kontraknya baik secara tertulis maupun lisan. Di samping itu, diperkenankan membuat kontrak, baik yang telah dikenal dalam KUH Perdata maupun di luar KUH Perdata. Hal ini sesuai dengan Pasal 1338 Ayat (1) KUH Perdata yang berbunyi: ''Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.'' Buku ini menyajikan konsep teoritis hukum perjanjian dan cara penyusunan sebuah kontrak yang di dalamnya membahas sebagai berikut: Konsep teoritis dan pengertian hukum perjanjian. Syarat-syarat sah dan momentum terjadinya kontrak. Kontrak-kontrak yang sudah dikenal dalam KUH Perdata. Ketentuan-ketentuan umum dalam hukum kontrak. Penyusunan, struktur, dan anatomi kontrak. Pola penyelesaian sengketa di bidang kontrak. Berakhirnya kontrak. Informasi Buku Penerbit : Sinar Grafika Penulis : Salim Jumlah Halaman : 189 halaman Tanggal Terbit : 1 Januari 2008 Bahasa : Indonesia Berat Buku : 0,2 kg Lebar Buku : 15 cm Panjang Buku : 23 cm ISBN : 100257176 SKU : 200011917
Detail Buku