Gramedia Logo
Product image
M. Farouq

Hukum Pajak di Indonesia

Format Buku
Deskripsi
Deskripsi Buku Buku ini diberi judul Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan di Bidang Perpajakan bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa hukum pajak itu merupakan hukum yang bersifat cross border law dan multidisipliner sehingga dalam menjelaskan kedudukan dan memahami maksud dari ketentuan hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan perpajakan harus mengaitkannya dengan bidang hukum lain sebagai satu kesatuan dalam sistem tata hukum nasional dan dengan melalui pendekatan ilmu administrasi dan akuntansi. Keterkaitan ilmu hukum dengan ilmu administrasi perpajakan, ilmu akuntansi, keuangan, dan ilmu hukum lainnya merupakan keniscayaan, agar dalam penerapannya menjadi sederhana dan efektif. Penerapan ilmu administrasi, akuntansi, dan ilmu keuangan dilakukan untuk melakukan penelitian dan analisa terhadap keberadaan objek pajak berikut potensinya. Sementara, penerapan ilmu hukum umum lainnya, tidak dilakukan secara serta merta ke dalam hukum pajak, melainkan dengan melakukan penyesuaian dan modifikasi dengan berbagai cara seperti dengan memberikan pengertian, batasan, perluasan, dan pengecualian tersendiri terkait dengan subjek, objek, dan akibat hukum pajak yang sekaligus menjadikan hal- hal tersebut sebagai kekhususan yang berlaku dalam ilmu hukum pajak. Kekhususan tersebut bertujuan untuk menciptakan kesesuaian dengan orientasi ilmu hukum pajak yaitu untuk menjalankan fungsi utamanya yaitu fungsi budgeter dan reguler. Dalam konteks ini, ilmu hukum pajak mempunyai dua aspek, yaitu aspek hukum administrasi perpajakan dan ilmu hukum pajak itu sendiri. Aspek hukum administrasi perpajakan merupakan seperangkat peraturan hukum yang mengatur dan mengikat tentang bagaimana cara melaksanakan hak dan kewajiban administrasi perpajakan bagi Wajib Pajak dan fiskus serta hubungan timbal balik keduanya terkait pelaksanaan tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka merealisasikan target penerimaan negara dari sektor pajak (realisasi fungsi budgeter). Adapun aspek hukum pajak merupakan seperangkat hukum pajak materiil dan hukum pajak formil yang mengatur dan memberikan hak-hak hukum bagi wajib pajak maupun fiskus sehingga tercipta perlindungan hukum dan keadilan di bidang perpajakan (fungsi reguler). Detail Jumlah Halaman: 428 Penerbit : Prenada Media Tanggal Terbit : 25 Mei 2018 Berat : 0.445 kg ISBN : 9786024222482 Lebar : 15.0 cm Bahasa : Indonesia Panjang : 23.0cm
Detail Buku