Gramedia Logo
Product image
Danrivanto Budhijanto

Hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia: Cyberlaw & Cybersecurity

Format Buku
Deskripsi
Buku ini berjudul Hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia: Cyberlaw & Cybersecurity sebagal korelasi konstruktif cyberlaw dengan Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemberlakuan legislasi dan regulasi yang dikombinasikan dengan penegakan hukum yang serius tetap diperlukan untuk memandu perilaku masyarakat dan memastikan supremasi hukum, khususnya pelindungan data pribadi terkait cyberlaw dan cybersecurity. Dalam beberapa tahun terakhir, keamanan siber (cybersecurity) tidak hanya menjadi industri yang berkembang pesat, tetapi menjadi pertimbangan yang semakin penting bagi hampir setiap perusahaan dan pemerintah (kementerian/lembaga/instansi) di Indonesia. Pelanggaran data dapat menyebabkan rusaknya reputasi korporasi, tuntutan hukum berisiko tinggi, terdampaknya bisnis secara signifikan, pencurian kekayaan intelektual, dan kerentanan keamanan nasional. Buku ini diawali dengan pemahaman cyberlaw dalam teoretis Hukum Pelindungan Data Pribadi, kemudian pembahasan kaidah dan norma Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Pembahasan dilanjutkan dengan cybersecurity dan Hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia, kemudian uraian tentang Pelindungan Data Pribadi dan Hukum Ekonomi Digital. Pelindungan Data Pribadi dan Hukum Arbitrase 4.0 dibahas sebagai penutup buku ini. Danrivanto Budhijanto adalah pakar akademisi dan praktisi dalam Hukum Teknologi Informasi (Cyberlaw, Hukum Telekomunikasi, E-Commerce Law, dan Hukum Ekonomi Digital) yang dirintis semenjak tahun 1999 dan berpengalaman pula dalam sektor regulator telekomunikasi di Indonesia. Danrivanto menyelesaikan program studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran dengan predikat Summa Cum Laude dan sebelumnya memperoleh Master of Laws in Information Technology & Privacy Law (LL.M. in IT Law) di Amerika Serikat dengan beasiswa dari Fulbright-AMINEF dan US AID. Danrivanto memulai karier profesionalnya pada tahun 1995 sebagai Senior Associate Lawyer di Makes and Partners Law Firm Jakarta dan pada tahun 1997 mendedikasikan dirinya sebagai pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan jabatan Associate Professor in Cyberlaw. Selain itu, juga menjabat sebagai Kepala Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Padjadjaran (2015-2020). Danrivanto adalah Arbiter di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI Arbitration Centre) dan mendapat gelar keanggotaan profesional di Institut Arbitrase Indonesia sebagai Fellow of Indonesian Institute of Arbitrators (FIIArb). Danrivanto bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI Bidang Hukum dan Regulasi Strategis (2014-2019), serta berkesempatan menjadi anggota tim pemerintah RI dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Buku-buku yang ditulis Danrivanto adalah Hukum Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi: Regulasi dan Konvergensi (2010), Teori Hukum Konvergensi (2015), dan Revolusi Cyberlaw Indonesia (2017).
Detail Buku