Alfitra
Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia
Deskripsi
Berbicara hukum acara pidana terletak pada acara pembuktian dimulai dari tingkat penyidikan oleh polisi sampai ke tingkat pengadilan oleh hakim. Pihak-pihak terkait, seperti polisi, jaksa, dan hakim hendaknya menguasai hukum pembuktian tersebut. Lebih-lebih bagi seorang penyidik agar bisa memprediksi seorang tersangka, besar kemungkinan dapat dibuktikan apakah tersangka melakukan tindak pidana di dalam sidang pengadilan.
Begitu pula dalam kasus perdata di mana penggugat dengan tergugat yang merasa dirugikan haknya, dapat meyakinkan hakim melalui bukti-bukti yang diajukan, baik berdasarkan akta otentik maupun akta bawah tangan. Demikian pula penulis menyusun buku ini agar memudahkan bagi pihak-pihak terkait seperti disebutkan di atas. Oleh karena itu, dalam menguraikan suatu masalah pembuktian, baik dalam delik umum maupun delik korupsi seperti yang tercantum dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, penulis mencoba tidak memakai kalimat-kalimat yang panjang dan hanya mengemukakan pokok-pokok yang patut dicerna dan dipahami oleh masyarakat ataupun praktisi untuk mencari kebenaran materiil.
Buku ini memaparkan penerapan hukum pembuktian dalam beracara pidana, perdata, dan korupsi di Indonesia. Mulai dari menentukan metode penemuan fakta, prapenuntutan dan penuntutan, sistem pembuktian, macam alat bukti, kekuatan pembuktian, jenis-jenis barang bukti, hingga penerapan pembuktian terbalik.
Informasi Buku
Judul : Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia
Penulis : Alfitra, SH., MH.
ISBN : 9789790132665
Penerbit : Raih Asa Sukses
Tahun Terbit : 2018
Jumlah Halaman : 224 halaman
Berat : 0.2 kg
Jenis Cover : Soft Cover
Dimensi : 20 x 14 cm
Bahasa : Bahasa Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku

Alfitra
Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia