Frans Hendra Winarta
Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitase Nasional Indonesia Dan Internasional
Deskripsi
Sengketa hukum adalah segala bentuk perselisihan antar dua belah pihak, baik itu individu, kelompok, ataupun negara, yang berkaitan dengan hak-hak hukum dan tuntutan yang diajukan menerapkan aturan-aturan hukum yang menghendaki perubahan didasarkan atas suatu hukum yang ada. Sengketa hukum antar negara dapat mempengaruhi kepentingan vital negara seperti integritas wilayah dan kehormatan atau kepentingan lainnya dari suatu negara. Sengketa antar negara harus diselesaikan dengan penerapan hukum internasional dan menghasilkan suatu putusan yang sesuai dengan keadilan antar negara dengan mengembangkan progresif hubungan internasional. Buku ini memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan langkah-langkah sistematis dalam menyelesaikan sengketa dalam berbagai level, mulai dai individu hingga antar negara. Buku ini sangat cocok dan direkomendasikan untuk mahasiswa hukum, akademisi, dan para praktisi hukum lainnya.
Sinopsis buku
Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksanaan putusan arbitrase; pembatalan putusan arbitrase; badan arbitrase nasional; jenis-jenis arbitrase institusional di Indonesia; dan arbitrase internasional. Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum yang menangani sengketa non-litigasi, praktisi mediasi/mediator, serta dapat dijadikan bahan rujukan dalam penyelesaian sengketa baik nasionaI maupun internasional.
Baca Selengkapnya
Detail Buku