Prof. Huala Adolft, S.H.,Ll.M.,Ph.D
Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional Edisi Revisi
Format Buku
Deskripsi
Hubungan-hubungan internasional yang diadakan antar negara tidak selamanya terjalin dengan baik. Acapkali hubungan itu juga dapat menimbulkan sengketa di antara mereka. Sengketa antar negara hampir setiap saat terjadi. Sumber dapat bermula dari berbagai berbagai sumber potensi. Sumber potensi sengketa antarnegara dapat berupa perbatasan, sumber daya alam, kerusakan lingkungan, perdagangan, status kepemilikan suatu pulau, dan lain-lain. Penyelesaian sengketa merupakan satu tahap penting dan menentukan. Dalam hal terjadinya sengketa, hukum internasional memainkan peran yang esensial karena memiliki peranan yang penting, yakni memberikan pedoman, aturan, dan cara bagaimana suatu sengketa dapat diselesaikan oleh para pihak secara damai dan menyelesaikan sengketanya menurut hukum internasional. Penyelesaian sengketa internasional digolongkan ke dalam dua bagian, yaitu penyelesaian secara hukum dan diplomatik. Penyelesaian secara hukum meliputi arbitrase dan pengadilan, sedangkan penyelesaian secara diplomatik meliputi negosiasi, penyelidikan, jasa baik, mediasi, dan konsiliasi.
Buku ini membahas secara komprehensif Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional meliputi penyelesaian sengketa secara damai, diplomatik, di Arbitrase Internasional Publik, di mahkamah Internasional, PBB, di organisasi internasional regional atau dalam GATT/WTO.
Daftar Isi
BAB 1 PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL SECARA DAMAI
BAB 2 PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL SECARA DIPLOMATIK
BAB 3 ARBITRASE INTERNASIONAL PUBLIK
BAB 4 MAHKAMAH INTERNASIONAL
BAB 5 PBB DAN PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
BAB 6 PENYELESAIAN SENGKETA DI ORGANISASI INTERNASIONAL REGIONAL
BAB 7 PENYELESAIAN SENGKETA DALAM GATT/WTO
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
PROFIL PENULIS
Baca Selengkapnya
Detail Buku