Gramedia Logo
Product image
Abdulkadir Muhammad

Hukum Perdata Indonesia

Format Buku
Deskripsi
Hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat materiil, yakni segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan. Itu sebabnya, hukum perdata sering disebut sebagai hukum privat atau hukum sipil. Hukum perdata di Indonesia berasal dari Burgerlijk Wetboek Belanda, yang diberlakukan berdasarkan asas konkordansi. Sesuai dengan karakternya, hukum perdata adalah private, sehingga mengikat para pihak terkait, karena ia mengatur kepentingan orang per orang. Manakala dilanggar, maka orang (pihak terkait yang dirugikan) tersebutlah yang mengajukan gugatan. Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat karena itu manusia adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang dijadikan atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup berpasang-pasangan antara pria dan wanita. Hubungan hidup tersebut terikat dalam tali perkawinan yang kemudian melahirkan anak. Dengan demikian, timbullah yang disebut keluarga. Hukum perdata mengatur tentang kehidupan keluarga. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai kebutuhan. Kebutuhan itu hanya dapat terpenuhi apabila dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Mereka mengadakan hubungan antara satu sama lain. Keberhasilan dalam usaha kehidupan adalah harta kekayaan yang mereka peroleh sehingga kelangsungan hidup keluarga dapat terjamin. Hukum perdata mengatur tentang harta kekayaan.
Detail Buku