Rudyanti Dorotea Tobing
Hukum Perjanjian Kredit
Deskripsi
Pemberian Kredit sindikasi oleh bank selama ini hanya terfokus pada perusahaan besar dengan alasan kredibilitas perusahaan besar tidak diragukan untuk membayar hutang. Di satu sisi kredit sindikasi dianggap sebagai alternatif terbaik untuk mengatasi BMPK dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Buku ini membahas problematika kredit sindikasi dikaitkan dengan demokrasi ekonomi yang di dalamnya membahas peluang pengusaha UMKM untuk menikmati fasilitas kredit sindikasi dari lembaga perbankan.
Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H. M.Hum., lahir di Bandung pada tanggal 28 Juni 1967. Pada tahun 1986 melalui program Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK), penulis diterima pada Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. Selama menempuh kuliah, penulis mendapat Tunjangan Ikatan Dinas (TID) dari Kemendikbud. Gelar Sarjana Hukum diperoleh pada tahun 1991. Dengan bantuan Beasiswa TMPD dari Dikti penulis melanjutkan studi S-2, gelar Magister Humaniora (M.Hum.) diperoleh pada tahun 2013 dari program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Sejak tahun 2000 hingga sekarang, penulis menjadi Dosen Kopertis Wilayah XI Kalimantan dpk STIH Tambun Bungai Palangka Raya Kalimantan Tengah dengan pangkat Lektor Kepala. Hingga saat ini penulis aktif menulis pada beberapa media lokal, nasional dan internasional serta mengikuti beberapa kegiatan ilmiah di tingkat daerah dan nasional.
Daftar Isi :
Bab I Pendahuluan
Bab II Kerangka Teoritik dan Konseptual
Bab III Asas Demokrasi Ekonomi dalam Perjanjian Kredit Sindikasi
Bab IV Konsep Perjanjian Kredit Sindikasi yang Berasaskan Demokrasi Ekonomi Bagi Usah Mikro, Kecil, dan Menengah (Umum)
Bab V Penutup
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Rudyanti Dorotea Tobing
Hukum Perjanjian Kredit