Aulia Muthiah
Hukum Perlindungan Konsumen : Dimensi Hukum Positif dan Ekonomi Syariah
Format Buku
Deskripsi
Mau seberapa menjanjikannya sebuah bisnis yang telah direncanakan, bisnis tersebut akan sangat terancam dan berisiko jika dibangun tanpa dasar hukum bisnis yang sesuai dengan peraturan setempat. Hukum tersebut termasuk dengan memperhatikan hukum perlindungan konsumen.
Ada banyak aspek dalam hukum perlindungan konsumen, baik dalam tatanan hukum Indonesia yang bersifat dimensi hukum positif hingga berdasarkan tatanan ekonomi syariah. Untuk itu buku Hukum Perlindungan Konsumen: Dimensi Hukum Positif dan Ekonomi Syariah hadir untuk menjelaskan berbagai permasalahan dan prinsip yang harus diperhatikan dalam hukum perlindungan konsumen.
Buku ini menggunakan gaya bahasa yang lugas dan informatif. Selain itu, dalam menjelaskan berbagai skenario sengketa konsumen dan upaya perlindungannya buku ini juga menggunakan beberapa ilustrasi pendukung yang mempermudah pemahaman pembaca.
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB 1: PENDAHULUAN
BAB 2: SELUK-BELUK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB 3: KONSUMEN DAN PELAKU USAHA
BAB 4: PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM ASPEK TATA HUKUM DI INDONESIA
BAB 5: PRINSIP-PRINSIP TANGGUNG JAWAB PADA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB 6: PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN PANGAN YANG PALING BERBAHAYA
BAB 7: HAK PERLINDUNGAN KONSUMEN DARI PELAKU USAHA PERIKLANAN
BAB 8: PENGATURAN KLAUSULA BAKU PADA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB 9: PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TENTANG CACAT PRODUK
BAB 10: LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB 11: SENGKETA KONSUMEN DAN PENYELESAIANNYA
Glosarium
Daftar Pustaka
Profil Penulis
Informasi lain:
Cover: Soft Cover
Genre: Buku Hukum Perlindungan Konsumen, Bisnis, Manajemen, Konsumen.
Detail
Penulis: Aulia Muthiah
Jumlah Halaman: 240
Bahasa: Indonesia
Penerbit: Pustaka Baru Press
Dimensi: 15 x 23 cm
Tanggal Terbit: 1 Januari 2018
Berat: 0.25 kg
ISBN: 9786023761647
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Aulia Muthiah
Hukum Perlindungan Konsumen : Dimensi Hukum Positif dan Ekonomi Syariah