Gramedia Logo
Product image
Dr. Sentosa Sembiring, S.H., M.H.

Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas

Format Buku
Deskripsi
Buku Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas Karya Dr. Sentosa Sembiring, S.H., M.H, diperuntukan untuk kalian yang butuh referensi tentang hukum perusahaan. Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan ilmu dan teknologi berkembang dengan pesat. Demikian juga halnya perkembangan dunia usaha pun berkembang dengan cepat. Untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu, teknologi dan dunia usaha, pemerintah pun menerbitkan serangkaian peraturan perundang-undangan. Satu diantaranya yang cukup membawa pengaruh dalam dunia usaha yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Tujuan dibentuknya undang-undang ini untuk mempermudah kegiatan usaha. Untuk itu lewat UUCK diubah dan ditambah sejumlah peraturan undang-undangan. Satu di antara undang-undang yang diubah adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Adanya perubahan UUPT, membawa perubahan pengertian tentang Perseroan Terbatas. Perubahan yang dimaksud membawa 2 (dua) jenis PT yakni PT Biasa yang dikenal sebagai persekutuan modal dan PT Perseroan Perorangan. Perseroan terbatas (PT) sebagai salah satu bentuk badan usaha yang berbadan hukum, merupakan pilihan utama bagi pelaku usaha. Hal ini dapat dimaklumi mengingat badan usaha ini, secara konseptual sangat ideal mengelola dana yang cukup besar. Di sisi lain, bagi pebisnis yang hendak melakukan kegiatan bisnisnya di luar negeri harus memenuhi bagaimana ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut, khususnya yang berkaitan dengan bentuk badan usaha yang akan didirikan dalam hal ini Perseroan Terbatas (PT), limited company by shares. Pilihan ke bentuk badan usaha jenis PT, memang ada beberapa alasan yang mendasari, antara lain, di samping peraturan perundang-undangan mengharuskan harus berbentuk hukum PT. Mencerminkan keberadaan PT demikian dinamis, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang tentang Perseroan Terbatas (UUPT2007), melalui Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2007 Nomor 106 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 4756. Hal yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan materi yang diatur dalam UUPT 2007 yakni masalah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau lebih populer dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR). Mencermati ruang lingkup Hukum Perseroan Terbatas cukup luas, dalam buku ini coba dibahas bagian-bagian yang dianggap cukup relevan dalam kebutuhan praktik. Detail Jumlah Halaman 376 Penerbit Nuansa Aulia Tanggal Terbit 16 Nov 2022 Berat 0.36 kg ISBN 9789790713581 Lebar 14.5 cm Bahasa Indonesia Panjang 21.0cm
Detail Buku