Gramedia Logo
Product image
Adami Chazawi

Hukum Pidana Positif Penghinaan

Format Buku
Deskripsi
Disclaimer Buku yang berjudul Hukum Pidana Positif Penghinaan ini ditulis oleh Adami Chazawi. Buku ini dapat dibaca oleh siapa saja yang gemar mengetahui dan mempelajari bidang hukum khususnya hukum pidana. Sinopsis Dibentuknya tindak pidana penghinaan dalam Undang-Undang, ditujukan untuk memberi perlindungan hukum terhadap tegaknya martabat nama baik dan kehormatan orang demi terjaganya kedamaian dan ketenteraman batin orang dalam pergaulan sesama anggota masyarakat, dari perbuatan yang membuat perasaan malu, tidak nyaman ketersinggungan, tercemar atau terhina, yang melahiran perasaan tidak senang, kebencian, tidak puas, sakit hati, amarah, suatu penderitaan yang menyiksa batin orang lain. Penghinaan ditempatkan dalam Bab XVI buku II KUHP yang berupa penghinaan umum. Objeknya adalah perasaan harga diri dan kehormatan orang pribadi. Menurut sistem hukum pidana kita tidak mengenal bentuk-bentuk penghinaan umum terhadap korporasi. Diluar Bab XVI KUHP terdapat penghinaan khusus-tersebar dalam beberapa pasal. Diluar KUHP juga terdapat bentuk-bentuk penghinaan khusus, seperti dalam UU Penyiaran dan UU ITE. Demikian banyak tindak pidana penghinaan. Semuanya dibicarakan dalam buku ini. Pembahasan dilakukan menggunakan pendekatan normatif/yuridis, teoritik dan empiris. Dengan demikian isinya memberikan gambaran yang lengkap dan sempurna mengenai semua aspek penghinaan. Judul : Hukum Pidana Positif Penghinaan Rating : umum Penulis : Adami Chazawi Tebal : 300 halaman Berat : 285 kg Format : Soft Cover Tanggal Terbit : 1 Feb 2021 Dimensi : 21 x 14,3 cm
Detail Buku