Dr. Robensjah Sjachran, S.H., M.H.
Hukum Properti
Deskripsi
Buku berjudul Hukum Properti: Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti dengan Sistem Inden yang berada di tangan pembaca ini membahas dengan lugas dan mendalam kondisi penjualan properti dengan sistem inden (pre project selling) yang objeknya belum ada atau belum sempurna (uncompleted building), khususnya dalam kawasan hunian rumah tapak di Indonesia, yang dikemas dalam wujud Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau perjanjian akan melangsungkan jual beli. Pada dasarnya PPJB bukan perjanjian pendahuluan (preliminary agreement), akan tetapi sudah tergolong sebagai sebuah perjanjian atau kontrak, karena didalamnya sudah terkandung hak dan kewajiban para pihak.
Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 (UUPA) sebagai aturan induk tentang pertanahan di Indonesia, pada dasarnya cenderung lebih banyak dipengaruhi oleh hukum administrasi, walaupun memiliki aspek-aspek perdata karena mengatur beberapa hak atas tanah yang menjadi objek dari perbuatan-perbuatan perdata. Akibatnya, ketentuan-ketentuan di dalam Hukum Tanah Nasional bersifat kurang fleksibel kalau dikaitkan dengan urusan bisnis yang seringkali membutuhkan terobosan-terobosan sesuai tuntutan kebutuhan pasar. Pola ini tentu saja akan mempengaruhi bisnis pemasaran perumahan yang sedang dibangun oleh developer yang memang kebanyakan menempuh cara sedini mungkin melakukan penawaran kepada konsumen propertinya. Jual beli properti dengan sistem inden tidak memperoleh tempat dalam kerangka hukum UUPA yang didasari oleh prinsip hukum adat “perbuatan yang dilakukan secara tunai (contante handeling)”, sehingga developer dan konsumen properti menjalin hubungan hukumnya dengan berlandaskan kepada prinsip kebebasan berkontrak dan memanfaatkan sifat terbuka Buku III Burgerlijk Wetboek.
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Dr. Robensjah Sjachran, S.H., M.H.
Hukum Properti