Gramedia Logo
Product image
Format Buku
Deskripsi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2018 mengamanatkan bahwa penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh akan ditindaklanjuti dengan perencanaan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan masyarakat. Selain itu, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan melalui pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat. Pernyataan di atas menunjukkan bahwa peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal perlu dibarengi dengan upaya mengubah pola perilaku masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandiriannya. Hunian subkomunal adalah model hunian mengelompok berbasis komunitas yang dilengkapi dengan sistem sarana dan prasarana yang bersifat komunal dari hasil penelitian Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman. Konsep hunian subkomunal merupakan upaya penanganan kawasan kumuh dengan pendekatan moderat yang dimulai dari skala kecil dan berlandaskan pada pemberdayaan masyarakat. Pengenalan karakteristik masyarakat setempat menjadi penting di samping karakteristik wilayah. Pada sistem hunian subkomunal perlu ada kerja sama yang saling bergantung antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sendiri. Adapun pemberdayaan masyarakat yang salah satunya diterapkan melalui pola kemitraan. Dengan kata lain, pelibatan masyarakat setempat dalam bentuk kemitraan akan membantu perumusan penataan kawasan kumuh yang lebih tepat guna dan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada pada kawasan kumuh tersebut. Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui peningkatan keterampilan dalam teknologi perumahan sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan huniannya. Dalam buku ini dijelaskan mengenai hunian subkomunal yang meliputi proses berpikir, perencanaan, konstruksi, pelibatan masyarakat, hingga penilaian pascahuni dalam kesatuan tahapan yang runtut dan komprehensif. Besar harapan kami bahwa buku ini dapat memberikan informasi bagi pemangku kepentingan terkait dan bermanfaat untuk penanganan kawasan kumuh perkotaan di Indonesia.
Detail Buku