Gramedia Logo
Product image
Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.

Kebijakan Anti-Slapp & Pengelolaan Lingkungan Hidup

Format Buku
Deskripsi
Kebijakan Anti-SLAPP & Pengelolaan Lingkungan Hidup meneliti ratio legis Anti-SLAPP (Anti Strategic Lawsuit Againts Public Participation) dalam hukum lingkungan hidup Indonesia dan penerapan prinsip Anti-SLAPP yang dilakukan oleh pengadilan di negara- negara lain dan hakim di Indonesia. Buku ini menjadi sumber referensi yang sangat tepat bagi akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan yang berkecimpung di berbagai bidang yang beririsan dengan aspek hukum lingkungan. “Buku ini sangat menarik untuk dibaca karena ditulis oleh seorang praktisi, yaitu Hakim Agung. Selain itu, orisinalitas pemikiran yang dituangkan dalam buku ini telah dikaji oleh beberapa pakar di bidangnya sehingga buku ini layak menjadi referensi para praktisi maupun akademisi.” —Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial “Menulis buku dengan topik Anti Eco-SLAPP hanya bisa dilakukan oleh sosok yang memiliki tiga naluri keberpihakan: keberpihakan pada HAM dan keadilan, keberpihakan pada demokrasi, dan keberpihakan pada lingkungan hidup. Penulis buku ini adalah ahli/praktisi hukum berpengalaman dengan tingkat kecermatan dalam penulisan serta ketajaman analisis hukum. Wawasan internasional dari materi yang dikupas secara mendalam menjadikan buku ini sangat layak dibaca, tidak hanya oleh akademisi hukum, tetapi juga oleh aparat penegak hukum, aktivis, politisi, dan publik pada umumnya.” —Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LLM. Pakar hukum lingkungan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia “Buku ini sangat menarik, bernas, serta komprehensif karena memadukan telaah kritis kasus-kasus lingkungan yang beririsan, berhadapan secara diametral, bahkan memuat benturan praksis yang menyertainya, antara kepentingan ekonomi, bisnis vis a vis, dan hajat hidup serta hak masyarakat.” — Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga “Buku ini memberikan vibrasi keilmuan yang memesona sekaligus mengejutkan. Dirajutnya benturan argumentasi selaksa ornamen bahwa memperjuangkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat adalah suatu dialektika hukum yang dinamis. Membacanya merupakan seruan praksis agar publik tidak jeda melindungi HAM secara ekologis. Buku ini menyuguhkan etalase gagasan agar kita sudi ngramut, ngrumat, dan ngruwat lingkungan.” —Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.H. Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan Administrasi Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Detail Buku