Gramedia Logo
Product image
MASKUN, SH., LLM.

Kejahatan Siber (Cyber Crime) Suatu Pengantar

Format Buku
Deskripsi
Sejak periode awal internet berkembang menjadi sebuah entitas mandiri, slogan yang kerap terdengungkan adalah lingkungan tanpa batas, tanpa tuan, bebas dan merdeka dari segala macam aturan. Dalam dunia tersebut, semua orang dapat menjadi dirinya sendiri atau malah menjadi sosok lain, berinteraksi bebas tanpa batas geografis, gender, ras, dan nyaris tanpa sentuhan hukum yang mengatur. Namun dalam perkembangannya, lompatan demi lompatan inovasi digital yang ada juga menimbulkan fenomena kejahatan digital yang bentuk dan caranya terus bertransformasi menjadi lebih rumit dan semakin merugikan. Fenomena tersebut yang kemudian memaksa negara-negara pengguna teknologi siber dan digital untuk membentuk aturan dan perun-dang-undangan yang melindungi kepentingan setiap individu yang menggunakan jaringan tersebut sekaligus menekan angka kejahatan siber yang semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut yang menjadi fokus buku ini. Dibagi dalam lima bagian yang saling berkelindan satu dengan yang lain, buku ini dibuka dengan paparan berkaitan dengan apa dan bagaimana sisten telekomunikasi dan informatika saat ini. Kemudian, fokus bergeser kepada inti permasalahan yaitu Kejahatan Siber—apa, bentuk, aturan, dan jenis—serta yurisdiksi yang berkaitan dengan kejahatan tersebut dan berbagai elemen yang memengaruhinya seperti ketidaktentuan geografis. Dan pada dua bagian pamungkas, dihadirkan analisis kasus (Kasus Prita Mulyasari) dan berbagai dokumen terkait cyber crime.
Detail Buku