Gramedia Logo
Product image
Wira Franciska

Kepastian Hukum Pemegang HGB Di Atas HPL Dalam Perjanjian Penjaminan Kredit Perbankan

Deskripsi
Tentang Penulis Wira Franciska lahir di kota Tambang Batubara Sawahlunto (Sumatra Barat) pada tanggal 21 September 1965, dan menamatkan sekolah mulai dari sekolah dasar sampai dengan SMA di kota tersebut, kuliah di Fakultas Hukum UNAND Padang setelah itu melanjutkan ke program pendidikan Spesialis Notaris UNPAD Bandung dan S2 MH (Magister Hukum) UNPAD dan sekaligus menamatkan S3 (Doktor Ilmu Hukum) UNPAD Bandung pada tahun 2014. Penulis adalah seorang Notaris yang berkedudukan di kota Bandung yang sebelumnya berpraktek di kota Kudus (1998- 2002) dan dari tahun 2002 s/d sekarang berkantor dan berkedudukan di kota Bandung. Deskripsi Produk Penelitian disertasi ini menitikberatkan pada Penjaminan HGB di atas HPL dalam perjanjian kredit perbankan dalam praktek dilakukan oleh lembaga perbankan maupun pemegang HGB di atas HPL. Penjaminan demikian memerlukan izin tertulis dari pemegang HPL, pemegang HPL pun tetap memiliki kewenangan mutlak pada saat penentuan perpanjangan terkait dengan HGB di atas HPL. Penjaminan HGB di atas HPL hendaknya mencapai atau memberi manfaat dan perlindungan melalui kepastian hukum dalam pelaksanaannya HGB di atas HPL dimungkinkan dalam sistem hukum Pertanahan Indonesia. Perspektif penjaminan HGB di atas HPL dalam rangka pembangunan Pertanahan Nasional sangat mutlak diperlukan karena HGB di atas HPL sebagai salah satu hak atas tanah yang memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan dengan bentuk jaminan lainnya
Detail Buku
Product image
Wira Franciska
Kepastian Hukum Pemegang HGB Di Atas HPL Dalam Perjanjian Penjaminan Kredit Perbankan