Ratna W.P.
Kitab Aspek Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan UU No 35 2009
Format Buku
Deskripsi
Data yang diperoleh oleh BNN, Narkotika yang masuk ke Indonesia jumlahnya menembus hingga berton-ton dengan 72 jaringan aktif. Jaringan tersebut mampu menyembunyikan narkoba. Barang haram tersebut hanya akan keluar apabila terdapat pesanan. Barang tersebut kini sudah bisa didapatkan dimanapun, bahkan di warung-warung. Maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya menjadi alarm bagi kita semua untuk mengawasi keluarga kita dari bahaya Narkotika. Melalui buku ini Anda akan memahami tentang:
•Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
•Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010.
•Peraturan Bersama Tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
•Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-029/A/JA/12/2015 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
•Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2015.
Dalam buku ini, pembaca akan menemukan:
•Pengenalan tentang Narkotika: Buku ini membuka dengan pemahaman mendasar tentang narkotika, termasuk definisi, jenis-jenis narkotika, dan dampak kesehatan dari penyalahgunaan narkotika. Ini membantu pembaca memahami mengapa regulasi ketat diperlukan dalam hal ini.
•Analisis UU No 35 Tahun 2009: Buku ini menyajikan analisis mendalam tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini mencakup semua pasal dan ketentuan dalam undang-undang tersebut, serta penjelasan tentang bagaimana undang-undang ini diterapkan dalam praktiknya.
Tahun Terbit: Cetakan pertama, Oktober 2023
Baca Selengkapnya
Detail Buku