Soedharyo Soimin, S.H.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) mencakup hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai dan sesama warga negara Indonesia, baik dalam persoalan hubungan sebagai sesama manusia maupun kepemilikan barang atau benda. Pada awalnya, hukum perdata Indonesia berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda (Burgerlijk Wetboek, biasa disingkat B.W.). Meski demikian, sebagian materi B.W. sudah dicabut dan diganti dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia
Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblad nomor 23 tahun 1847 tentang burgerlijk wetboek voor Indonesië (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata. BW sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warga negara bukan asli yaitu dari Eropa, Tionghoa, dan timur asing. Namun, berdasarkan kepada pasal 2 aturan peralihan Undang-undang Dasar 1945, seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda berlaku bagi warga negara Indonesia (asas konkordansi). Beberapa ketentuan yang terdapat di dalam BW pada saat ini telah diatur secara terpisah atau tersendiri oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan tentang tanah, hak tanggungan, dan fidusia
Judul : Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Penulis : Soedharyo Soimin, S.H.
Rating : Semua Umur
Penerbit : Sinar Grafika
Tanggal Terbit: 24 Agustus 2018
Tebal: 496 halaman
ISBN: 9789798767197
Berat: 355 gram
Dimensi: 20.5 cm x 11 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku

Soedharyo Soimin, S.H.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata