Gramedia Logo
Product image
Sinarsindo

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Disertai Penjelasannya

Format Buku
Deskripsi
Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847 tentang burgerlijk wetboek voor Indonesie atau biasa disingkat sebagai BW/KUHPer. BW/KUHPer sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warga negara bukan asli yaitu dari Eropa, Tionghoa dan juga timur asing. Namun demikian berdasarkan kepada pasal 2 aturan peralihan Undang-undang Dasar 1945, seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia-Belanda berlaku bagi warga negara Indonesia (asas konkordansi). Beberapa ketentuan yang terdapat didalam BW pada saat ini telah diatur secara terpisah/tersendiri oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan tentang tanah, hak tanggungan dan fidusia. Kitab Undang2 Hukum Perdata Disertai Penjelasannya, dilengkapi dengan : - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah Buku Kesatu - Orang Bab I - Tentang Menikmati dan Kehilangan Hak-Hak Kewargaan sampai dengan Bab XVIII - Tentang Ketidakhadiran Buku Kedua - Benda/Barang Bab I - Tentang Barang dan Pembagiannya sampai dengan Bab XXI - Tentang Hipotek Buku Ketiga - Perikatan Bab I - Tentang Perikatan pada Umumnya sampai dengan Bab XVIII - Tentang Perdamaian Buku Keempat – Pembuktian dan Kedaluwarsa Bab I - Tentang Pembuktian pada umumnya sampai dengan Bab VII - Tentang Kedaluwarsa pada Umumnya
Detail Buku