Gramedia Logo
Product image
Jimly Asshiddiqie

Konstitusi Ekonomi

Format Buku
Deskripsi
Di negara mana pun, konstitusi ekonomi merupakan perangkat peraturan tertinggi yang menjadi dasar setiap kebijakan ekonomi. Konstitusi ekonomi mengatur sejak soal penguasaan dan kepemilikan kekayaan sumber daya alam, hak milik perorangan, hingga peran negara dan perusahaan negara dalam kegiatan usaha. Selain merupakan konstitusi politik, UUD 1945 sesungguhnya juga sebuah konstitusi ekonomi. Ia merupakan rujukan utama dalam setiap kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, serta kegiatan usaha. Semua kebijakan ekonomi Indonesia yang dituangkan dalam bentuk undang-undang tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Buku ini membicarakan berbagai aspek dan masalah konstitusi ekonomi kita. Misalnya, apakah benar isi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan era globalisasi sekarang ini? Buku ini juga mengupas tuntas sejarah konstitusi ekonomi, sejak pertama kali dicetuskan hingga ia diterapkan di berbagai negara di dunia. Ditulis oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Buku ini wajib dibaca para pejabat negara penentu kebijakan, pengusaha, dosen, pemerhati, hingga para mahasiswa dan masyarakat umum. Melalui buku ini, Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan sumbangan pemikiran dalam kajian ilmiah tentang hubungan antara UUD 1945 dengan kebijakan-kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.
Detail Buku