Francis Wahono
Kooperasi Kredit (Credit Union) Daulat Rakyat

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, Negara Indonesia didirikan dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pengejawantahan dari amanat Undang Undang Dasar 1945 tersebut, khususnya yang berkaitan dengan frasa “memajukan kesejahteraan umum,” pada hakikatnya merupakan tugas semua elemen bangsa, yakni rakyat di segala lapisan di bawah arahan pemerintah. Tidak terlalu salah jika, mengacu pada definisi tujuan pendirian negara yang mulia tersebut, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia harus dicapai dengan menerapkan prinsip “dari, oleh, dan untuk rakyat.”
Konsep tersebut telah jauh-jauh hari dipikirkan oleh Bung Hatta—wakil presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau, bahkan jauh sebelum Schumacher—yang terkenal dengan bukunya Small is Beautiful, dan Amartya Sen—pemenang Nobel 1998 Bidang Ekonomi, berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan merupakan bentuk perekonomian yang paling tepat bagi bangsa Indonesia (Nugroho, 1997). Orientasi utama dari ekonomi kerakyatan adalah rakyat banyak, bukan sebagian atau sekelompok kecil orang. Pandangan tersebut lahir, menurut Baswir (2006), jauh sebelum Indonesia merdeka. Bung Hatta melalui artikelnya yang berjudul “Ekonomi Rakyat” yang diterbitkan dalam harian Daulat Rakyat (20 November 1933), mengekspresikan kegundahannya melihat kondisi ekonomi rakyat Indonesia di bawah penindasan pemerintah Hindia Belanda.
Hadirnya buku ini untuk menyumbang literatur yang lebih lengkap mengenai koperasi kredit. Sebuah koperasi yang bercirikan gerakan pembebasan dari kemiskinan dan pemberdayaan komunitas masyarakat yang dianggap "lemah", terpinggirkan, tapi sebenarnya kaya dan berdaya.
Langkanya literatur mengenai gerakan koperasi, terutama koperasi kredit (credit union) yang taat asas yang berprinsip Rochdale, serta masih banyaknya salah pengertian seolah koperasi kredit itu hanya lembaga koperasi Simpan pinjam ala investasi modal, maka buku ini diterbitkan.
Sebagian besar yang ditulis dalam buku ini bukan sekadar bersumber dari literatur yang ada, tetapi terlebih dilandasi pengalaman pertama penulis yang secara dekat dan mendalam ikut serta mendirikan, mengelola, dan menyebarkan Credit Union Gerakan Daulat Rakyat ke berbagai wilayah Tanah Air selama 20 tahun terakhir.
Baca Selengkapnya
Detail Buku

Francis Wahono
Kooperasi Kredit (Credit Union) Daulat Rakyat