Tim Legality
Kumpulan 3 Kitab Hukum Indonesia: KUHP, KUHAP, KUHPer Dan Penjelasannya
Format Buku
Deskripsi
Bagi anda yang tertarik dengan ilmu hukum atau sedang bekerja dengan hal terkait, buku ini dapat menjadi salah satu referensi yang wajib anda baca karena memuat tentang KUHP , KUHAP, dan KUHPer. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië atau disebut sebagai KUH Perdata. Sedangkan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (dikenal sebagai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, disingkat KUH Acara Pidana atau KUHAP (bahasa Belanda: Herziene Inlandsche Reglement atau HIR)) adalah peraturan perundang-undangan Indonesia Hukum di Indonesia yang mengatur tentang pelaksanaan formal dari hukum pidana. KUHAP adalah dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan Agama untuk melaksanakan wewenangnya. Kitab ini mengatur tentang penyidikan, penyelidikan, penahanan, penangkapan, dan hal-hal lain yang menjadi prosedur dari tindak pidana yang diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sinopsis
Buku ini membahas tentang undang-undang hukum pidana, undang-undang hukum acara pidana, dan undang-undang hukum perdata. Sebagai warga Negara Indonesia yang baik serta taat dan sadar hukum anda wajib memahami dan mengamalkan setiap peraturan hukum yang dimuat di dalam buku ini. Selain itu, buku ini juga dapat dijadikan sebagai buku rujukan terkait hukum pidana dan perdata.
Keterangan
Jumlah Halaman : 708
Penerbit : Legality
Tanggal Terbit : 22 Agt 2020
Berat : 0.535 kg
ISBN : 9786232441996
Lebar : 14.0 cm
Panjang : 20.0 cm
Bahasa : Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku