Wacana Intelektual
Kumpulan Kitab UU Hukum KUH Perdata KUHP KUHAP
Format Buku
Deskripsi
Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (bahasa Belanda: Wetboek van Strafrecht, umum dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 Nomor 2 menetapkan bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku ialah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pada tanggal 8 Maret 1942
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (dikenal sebagai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, disingkat KUH Acara Pidana atau KUHAP) adalah peraturan perundang-undangan Indonesia Hukum di Indonesia yang mengatur tentang pelaksanaan formal dari hukum pidana.
KUHAP adalah dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan Agama untuk melaksanakan wewenangnya. Kitab ini mengatur tentang penyidikan, penyelidikan, penahanan, penangkapan, dan hal-hal lain yang menjadi prosedur dari tindak pidana yang diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Buku ini dilengkapi dengan :
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-undang RI Nomor Tahun 2006
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960
Surat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007
PP Nomor 58 Tahun 2010 tentang perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 1983
Baca Selengkapnya
Detail Buku