Gramedia Logo
Product image
Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H.

Makna Konsinyasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Deskripsi
Makna konsinyasi dalam dunia perdagangan dan KUHPerdata (perihal pengadaan tanah untuk kepentingan umum) sangat berbeda. Perbedaan ini terletak pada pengertian, dasar hukum, bentuk, sifat dan karakter, serta prinsip dan syarat. Pada implementasinya, konsinyasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum seringkali merugikan masyarakat. Banyak praktik tata cara penerapan konsinyasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dapat dibenarkan. Inilah buku yang menjelaskan implementasi aturan-aturan mengenai konsinyasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Di dalamnya menjelaskan perbedaan makna konsinyasi dalam dunia perdagangan atau bisnis dengan KUHPerdata. Selain itu, dipaparkan pula konsinyasi dari perspektif KUHPerdata, dasar timbulnya konsinyasi, karakteristik dan syarat sah, prinsip hukum, tahapan-tahapan konsinyasi, serta tata cara konsinyasi yang baik dan benar. Buku ini ditulis dengan cara yang sederhana, ringan, dan ringkas agar mudah dipahami serta berdaya guna untuk kalangan umum yang luas, orang-orang yang awam di bidang hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa. Sebagai warga masyarakat dan negara, seyogianya kita mengenal, mengetahui, dan memahami hukum walaupun sekelumit. Selain ada gunanya bagi perseorangan yang memerlukannya, juga diharapkan sebagai penyuluh dalam rangka pembinaan hukum kepada masyarakat secara khusus yang terkena dampak konsinyasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Detail Penulis : Aartje Tehupeiory ISBN : 9789790132344 Penerbit : Raih Asa Sukses Tahun Terbit : 2017 Jumlah Halaman : 160 halaman Berat : 145 Gram Jenis Cover : Soft Cover Dimensi : 14 x 20 Cm Kategori : Konsinyasi, Tanah Bahasa : Bahasa Indonesia
Detail Buku