Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H.
Makna Konsinyasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Deskripsi
Makna konsinyasi dalam dunia perdagangan dan KUHPerdata (perihal pengadaan tanah untuk kepentingan umum) sangat berbeda. Perbedaan ini terletak pada pengertian, dasar hukum, bentuk, sifat dan karakter, serta prinsip dan syarat.
Pada implementasinya, konsinyasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum seringkali merugikan masyarakat. Banyak praktik tata cara penerapan konsinyasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dapat dibenarkan. Inilah buku yang menjelaskan implementasi aturan-aturan mengenai konsinyasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Di dalamnya menjelaskan perbedaan makna konsinyasi dalam dunia perdagangan atau bisnis dengan KUHPerdata. Selain itu, dipaparkan pula konsinyasi dari perspektif KUHPerdata, dasar timbulnya konsinyasi, karakteristik dan syarat sah, prinsip hukum, tahapan-tahapan konsinyasi, serta tata cara konsinyasi yang baik dan benar.
Buku ini ditulis dengan cara yang sederhana, ringan, dan ringkas agar mudah dipahami serta berdaya guna untuk kalangan umum yang luas, orang-orang yang awam di bidang hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa. Sebagai warga masyarakat dan negara, seyogianya kita mengenal, mengetahui, dan memahami hukum walaupun sekelumit. Selain ada gunanya bagi perseorangan yang memerlukannya, juga diharapkan sebagai penyuluh dalam rangka pembinaan hukum kepada masyarakat secara khusus yang terkena dampak konsinyasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Detail
Penulis : Aartje Tehupeiory
ISBN : 9789790132344
Penerbit : Raih Asa Sukses
Tahun Terbit : 2017
Jumlah Halaman : 160 halaman
Berat : 145 Gram
Jenis Cover : Soft Cover
Dimensi : 14 x 20 Cm
Kategori : Konsinyasi, Tanah
Bahasa : Bahasa Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku