Dr. Aunur Rahim Faqih, S.H., M.Hum.
Mawaris Hukum Waris Islam
Deskripsi
Mawaris merupakan ilmu pengetahuan Islam yang berkaitan dengan pembagian harta warisan berdasarkan prinsip dan syariat Islam. Ilmu ini umumnya juga disebut sebagai ilmu faraidh. Ilmu inilah yang digunakan sebagai panduan dalam pembagian harta kepada para ahli waris. Memahami ilmu mawaris hukumnya adalah fardu kifayah, tugas dan kewajiban bersama. Artinya jika sudah ada yang mempelajari ilmu tersebut maka akan gugur kewajiban bagi yang lain untuk mempelajarinya. Akan tetapi, saat ini sudah semakin sedikit orang yang dapat memahami ilmu ini.
Pentingnya pengertian pada ilmu mawaris memiliki tujuan untuk dapat menciptakan kedamaian di tengah-tengah kisruh keluarga. Tidak jarang suatu keluarga menjadi terpecah belah hingga dapat terjadi pertumpahan darah karena masalah pembagian harta warisan yang dianggap tidak adil. Itulah mengapa ilmu mawaris disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai separuh dari inti agama. Alasannya adalah karena menurut Ibn Iyainah, pembagian harta warisan merupakan suatu keniscayaan yang akan dihadapi suatu saat nanti oleh setiap manusia.
Mawaris Hukum Waris Islam merupakan buku yang ditulis oleh Dr. Aunur Rahim Faqih, S.H., M.Hum. Buku Ajar ini disusun sebagai pengantar untuk mempelajari dasar dasar hukum waris Islam di Program Studi Ilmu Hukum, sehingga dengan demikian mahasiswa mempunyai landasan pengetahuan yang memadai mengenai hukum waris Islam sebelum akhirnya terjun ke masyarakat dan dihadapkan dengan kasus penyelesaian hukum kewarisan menurut hukum Islam.
Judul: Mawaris Hukum Waris Islam
Halaman: 208 halaman
Penerbit: Uii Press
Tanggal Terbit: 3 Agustus 2017
Berat: 0.3 kg
ISBN: 9786026215260
Dimensi: 23x16 cm
Bahasa: Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Dr. Aunur Rahim Faqih, S.H., M.Hum.
Mawaris Hukum Waris Islam