Aulia Fadhli
NAPZA (Ancaman, Bahaya, Regulasi dan Solusi Penanggulangannya)
Format Buku
Deskripsi
Permasalahan narkoba telah menjadi isu yang meresahkan banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Letak Indonesia yang strategis menjadikannya rentan sebagai jalur perdagangan narkoba internasional. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba, mulai dari pencegahan dan penindakan terhadap mereka yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba.
Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan maupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obat ini dimanfaatkan sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Namun, penggunaannya yang dilakukan secara berlebihan pada akhirnya akan mengakibatkan kecanduan dan banyak akibat fatal lainnya. Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.
Adiksi atau ketagihan obat-obatan narkotika menimbulkan malapetaka bagi orang yang menggunakan atau penyalah guna dan merupakan ancaman bagi kehidupan penyalah guna sendiri, keluarga, ketahanan nasional, bangsa, dan negara. Tiap-tiap negara berkewajiban mencegah dan merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk memerangi ancaman penyalahgunaan dan memberantas pengedarnya dengan hukuman yang setimpal. UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur dan memberi jalan keluar “jalan tengah” terhadap pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan dengan memberikan pengganti hukuman penjara dengan hukuman rehabilitasi kepada penyalah guna narkotika. Namun, langkah pemerintah saja tentulah tidak cukup. Butuh kesadaran semua lapisan masyarakat yang ada, terutama pada skop yang terkecil, yakni keluarga.
Informasi Lain
ISBN: 9786025568350
Tahun Terbit: 2019
Penerbit: Gava Media
Halaman: 166
Baca Selengkapnya
Detail Buku