Gramedia Logo
Product image
Product image
Dyara Radhite Oryza Fea, Sh., M.Kn.

Pedoman Lengkap Mengurus Perizinan Tanah dan Rumah

Format Buku
Deskripsi
TENTANG PENULIS Dyara Radhite Oryza Fea Lahir di Kebumen pada 14 Maret 1986. Perempuan berdarah Jawa-Melayu ini merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Pendidikan Tinggi diselesaikannya pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Setelah menempuh pendidikan Strata 1, pada 2008 ia melanjutkan studi pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat PERADI (Angkatan 08) di Universitas Islam Indonesia. Pada tahun 2009, la melanjutkan studi Strata 2 di Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Selama masa kuliah, la aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Pada saat menempuh studi S-2, penulis menjabat sebagai Kepala Departemen Perempuan, Sosial dan Keagamaan Keluarga Mahasiswa Notariat (KMN) UGM Yogyakarta untuk periode 2010/2011 serta turut bergabung sebagai Paduan Suara KMN UGM. Pada 2010, ia pernah menjadi panitia & dirigen pada acara Musyawarah Nasional PERADI I di Pontianak-Kalimantan Barat. Prestasi yang pernah diraih penulis, pada 2006 sebagai juara I dalam acara Stock Exchange Game di Bursa Efek Surabaya (BES & KSPM Fakultas Ekonomi UII). Saat ini, selain menjalankan tugas dan jabatannya sebagai Notaris (Pejabat Umum), Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sejak 2015 ia tercatat sebagai Dosen (Pengajar) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Putra Bangsa dan dipercaya mengampu pada Prodi Manajemen dan Prodi Akuntansi untuk mata kuliah: Aspek Hukum dalam Ekonomi; Etika Bisnis; Etika Bisnis dan Profesi; Pendidikan Anti Korupsi; serta Pancasila dan Kewarganegaraan. SINOPSIS Dalam kepemilikan tanah atau rumah itu, tidak semata-mata hanya angin lalu tanpa hitam di atas putih. Bahkan, ada syarat ketentuan yang digunakan dalam perizinan tanah atau rumah tersebut. Terlebih kita tahu bahwa dalam perizinan tersebut hak-hak penguasaan atas tanah, pembatasan kepemilikan tanah pertanian yang ada di Indonesia, tata cara pemerolehan hak atas tanah, dan terkait legalitas sertifikat tanah tersebut. Di sisi lain, dalam legalitas tersebut tentu ada keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan atau pasal-pasal tertentu. Hal itu dapat dijelaskan dalam paparan buku ini. DETAIL Jumlah Halaman : 250 Penerbit : PT. Anak Hebat Indonesia Tanggal Terbit : 12 Nov 2022 Berat : 0.2 kg ISBN : 9786234002898 Panjang : 20.0 cm Lebar : 14.0 cm Bahasa : Indonesia
Detail Buku
Product image
Dyara Radhite Oryza Fea, Sh., M.Kn.
Pedoman Lengkap Mengurus Perizinan Tanah dan Rumah