Evelina Purnama, S.Ag, Dkk
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas 3 Kurikulum Merdeka
Format Buku
Deskripsi
Seiring berjalannya waktu, kebijakan pemerintah untuk memajukan pendidikan pada aras Pendidikan Dasar dan Menengah di tanah air terus mengalami perubahan. Hal ini jelas dalam kebijakan tentang Kurikulum 13 yang dicanangkan sejak 2013 terus mengalami revisi. Pada Kepmendikbud No 958 Tahun 2020, dibuat perubahan yang sifatnya mendasar di mana konsep Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar digabung dan menjadi Capaian Pembelajaran.
Pada tanggal 14 Februari 2022 secara resmi penggunaan nama "Kurikulum Merdeka" diumumkan oleh pemerintah sebagai pengganti nama Kurikulum Prototipe.
1. Dasar Hukum Penulisan Buku Ajar yang Baru a. Kepmendikbudristek No. 958 Tahun 2020 tentang perubahan dari tujuan pembelajaran berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke Capaian Pembelajaran. b. Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan No. 028/H/KU/2021 tentang Capaian Pem-belajaran pada PAUD, SD, SMP, SMA, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB pada PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK untuk semua mata pelajaran, termasuk Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti dari PAUD sampai dengan Pendidikan Menengah.
2. Capaian Pembelajaran Dengan menggunakan konsep Capaian Pembelajaran yang merupakan terjemahan dari “learning outcomes" maka tekanannya adalah apa yang dicapai para naradidik dalam proses belajar mengajar dengan demikian sejalan dengan pendekatan pendidikan yang berpusat pada naradidik (student centered learning).
Capaian pembelajaran merupakan pengintegrasian kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi yang meliputi: sekumpulan kompetensi dan lingkup materi.
Secara sederhana "Capaian Pembelajaran" dapat didefinisikan sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif.
3. Penulisan Buku Ajar Seiring diterbitkannya SK Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, maka telah dibentuk juga tim penulisan buku ajar untuk setiap mata pelajaran di Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Selengkapnya
Detail Buku