Gramedia Logo
Product image
Agus Sardjono

Pengantar Hukum Dagang

Format Buku
Deskripsi
Hukum dagang merupakan bagian dari hukum perdata yang termasuk dalam Buku III KUH Perdata yaitu dalam Hukum Perikatan. Hukum dagang terdiri dari 2 suku kata yaitu hukum dan dagang. Sekarang kita lihat apa hukum itu. Hukum tidak dapat didefinisikan secara sempurna, sebab satu-satunya hal yang tetap pada hukum adalah sifat “tidak tetapnya isi” hukum itu. Hukum dagang adalah serangkaian norma yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Selain itu juga dapat dikatakan bahwa Hukum Dagang adalah yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan hukum yang mana berlandaskan kepada norma yang bersumber pada aturan hukun yang sudah dikodifikasi, yaitu KUH Perdata dan KUHD maupun di luar kodefikasi yaitu peraturan atau perundang-undangan khusus yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan. Buku ini disiapkan bagi mahasiswa hukum yang ingin mendalami hukum dagang. Meskipun demikian, buku ini juga bermanfaat bagi pihak lain yang tertarik untuk mempelajari dan memahami hukum dagang. Namun karena luasnya cakupan hukum dagang, buku ini tidak dimaksudkan untuk membahas secara rinci berbagai materi hukum dagang, melainkan hanya membahas hal-hal pokok dari ruang lingkup hukum dagang. Hal-hal pokok itu antara lain meliputi: hukum perjanjian (kontrak dagang), hukum perusahaan, pembukuan perusahaan, pedagang perantara atau perantara perdagangan (agency), dan surat berharga sebagai salah satu alat pembayaran yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Detail Buku