Gramedia Logo
Product image
Format Buku
Deskripsi
Buku "Pengantar Hukum Internasional" ini membahas tentang berbagai teori dasar dan persoalan dalam hukum internasional yang dijabarkan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dimengerti oleh pembaca. Buku ini terdiri atas sebelas sub-bahasan dengan pembahasan mengenal: (1) istilah dan definisi hukum internasional; (2) sumber hukum internasional; (3) subjek hukum internasional; (4) teori hubungan hukum internasional dengan hukum nasional; (5) teori penambahan wilayah; (6) pengakuan (recognition); (7) tanggung jawab negara; (8) penyelesaian sengketa internasional; (9) ekstradisi; (10) hukum laut internasional; serta (11) hukum udara dalam hukum internasional. Tentunya, besar harapan Penulis agar buku ini dapat menjadi literatur yang dapat membantu para akademisi dan praktisi dalam mengkaji dan memahami berbagai teori dasar dan persoalan dalam hukum internasional yang terjadi saat ini. Dr. Mahfud Fahrazi, S.H.I., M.H. lahir di Banjarmasin pada tanggal 9 Juni 1986. Anak kedua dari pasangan Suryadipura dan Nina Rahayu ini menyelesaikan studi S-1 di Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada tahun 2010. Kemudian, menyelesaikan studi S-2 pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 2012 serta menyelesaikan studi S-3 pada Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 2019. Sejak tahun 2019, Penulis menjadi pengajar di Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Kadiri, Kediri dan mengampu mata kuliah Sejarah dan Politik Hukum, Metode Penelitian Hukum, Logika dan Argumentasi Hukum, Pengantar Ilmu Hukum, Hukum Internasional, serta Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual. Penulis menjadi Editor in Chief pada Diversi Jurnal Hukum sejak tahun 2018 dan Kepala Penjaminan Mutu Internal Fakultas Hukum di tahun yang sama. Penulis terlibat dalam beberapa penelitian, di antaranya seperti "Indonesia dalam Liberalisasi Perdagangan (Perspektif Politik dan Budaya Hukum)" pada tahun 2017 serta "Perbandingan Konsep Hukum dalam Epistemologi Positivisme dan Materialisme" pada tahun 2018. Pada tahun 2017, Penulis mendapatkan hibah bantuan penelitian Disertasi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Siciliya Mardian Yoel, S.H., M.H. adalah putri pertama dari pasangan Mardi Sukarto dan Wahyu Dwi Yanti yang lahir di Malang, 12 Februari 1985. Penulis menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 2007 dan Magister Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada tahun 2016. Saat ini, Penulis bekerja sebagai Dosen Tetap pada Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), Kediri, Jawa Timur. Sejak tahun 2017, Penulis mengampu mata kuliah Hukum Internasional, Hukum Pidana, dan Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan. Penulis juga pernah mendapatkan beasiswa shortcourse dari Kementerian Luar Negeri India dalam skema Indian Technical and Economic Programme (ITEC) pada tahun 2019.
Detail Buku