Dr. Beni Ahmad Saebani,m.si.
Perbandingan Hukum Perdata
Deskripsi
Perbandingan merupakan salah satu sumber pengetahuan yang penting dalam kajian ilmu hukum. Perbandingan sebagai suatu teknik, disiplin, pelaksanaan, dan metode ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Hal ini membentuk cabang studi hukum baru yang disebut "Perbandingan Hukum" yang menggunakan penelitian terhadap hukum dan berbagai negara dengan teknik perbandingan. Oleh karena itu, perbandingan hukum bisa diartikan sebagai suatu metode penyelidikan yang membandingkan dua atau lebih dari sistem hukum atau tradisi hukum atau aspek tertentu. Hal ini karena sistem hukum yang diberlakukan oleh suatu negara, baik hukum pidana maupun perdata, memiliki persamaan dan perbedaan, dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor sejarah, faktor geografis, dan faktor sosiologis. Sedangkan hukum perdata sendiri adalah hukum yang mengatur tata tertib masyarakat mengenai kekayaan para individu dan hukum perdata juga mengatur hubungan hukum yang diadakan antara para individu yang satu dengan individu yang lain.
Buku Perbandingan Hukum Perdata ini bisa menjadi buku panduan untuk para mahasiswa dan mahasiswa yang sedang menempuh studi hukum. Buku sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan mahasiswi. Dengan membaca buku ini para mahasiswa dan mahasiswi mengetahui sebab-sebab adanya perbedaan-perbedaan hukum di suatu tempat. Dengan hal tersebut juga mahasiswa mengetahui latar belakang peraturan-peraturan hukum yang akan dijumpai dalam praktik hukum nantinya.
Penulis: Beni Ahmad Saebani dan Dewi Mayaningsih
Penerbit: Pustaka Setia
Halaman: 525
Baca Selengkapnya
Detail Buku