Moch Isnaeni
Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia
Deskripsi
Hukum Perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah, Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Tujuan Hukum Acara Perdata adalah untuk memperoleh perlindungan hukum yang diberikan oleh lembaga peradilan untuk mencegah pemaksaan kehendak pihak lain atau main hakim sendiri (Eigenrichting). Contoh Hukum perdata diantaranya adalah: Masalah warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik dan lain sebagainya.
Buku ini sangat perlu untuk dimiliki oleh para pemerhati hukum yang menaruh minat pada Hukum Perdata, karena kendati kodifikasi Hukum Perdata di Indonesia masih menggunakan Burgeljik Wetboek, namun telah mengalami perkembangan dengan diaturnya bidang-bidang Hukum Perdata yang lainnya dalam Undang-Undang khusus yang diterbitkan di Indonesia. Bagi para akademisi, buku ini sangat bermanfaat untuk mendalami dan memahami perkembangan Hukum Perdata, baik bidang Hukum Orang dan Keluarga, Hukum Kontrak, Hukum Jaminan, Hukum Waris, Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan lain-lain.
*Burgerlijk Wetboek (BW) adalah kitab undang-undang hukum perdata, Kitab Undang-Undang yang memuat Hukum Perdata yang terdiri atas 4 bagian :
Tentang Orang
Tentang Benda
Perikatan
Pembuktian dan daluwarsa
Keterangan Buku Fisik :
Judul : Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia
Penulis : Moch. Isnaeni
Penerbit : Laksbang Grafika
Terbit : 9 April 2013
Halaman : 324
Bahasa : Indonesia
ISBN : 9786027762930
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Moch Isnaeni
Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia