Eman Ramelan
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli
Deskripsi
Dari segi hukum, memungkinkan bagi seseorang untuk memiliki rumah susun satuan secara pribadi, di mana untuk kepemilikan satuan rumah susun ini bisa dilakukan dengan cara memindahkan hak. Dan untuk memiliki satuan rumah susun, tak jarang seseorang akan melakukannya secara indent atau melakukan pemesanan dengan memberikan sejumlah uang pengikat terlebih dahulu saat bangunan fisik rumah susun tersebut masih belum ada.
Orang yang melakukan pembelian satuan rumah susun, tentu saja memiliki hak sepenuhnya terhadap rumah susun yang dibelinya, dengan catatan sudah melakukan penandatanganan akta jual beli terlebih dahulu sebelumnya. Sehingga orang yang membeli selaku konsumen yang telah melakukan pembayaran secara angsuran, bisa mendapatkan kepastian hukum atas hak-haknya terhadap satuan rumah susun tersebut.
Jika sudah seperti itu, konsumen rumah susun selaku pihak pembeli sewajarnya mendapatkan perlindungan hukum karena sudah memiliki hak penguasaan sepenuhnya atas objek jual beli yang berupa bangunan fisik rumah susun.
Adapun hukum perlindungan konsumen rumah susun adalah berhak atas kerugian ekonomi, hukum perlindungan konsumen juga akan memberikan hak ganti rugi secara fisik, serta kerugian karena cacat dan kerugian akibat produk rumah susun yang cacat.
Tentang Buku:
Judul : Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli
Penulis: Eman Ramelan
Penerbit: Aswaja Pressindo
ISBN: 9786026791306
Jumlah Halaman: 256 halaman
Berat: 0,6 kg
Lebar: 20,5 cm
Panjang: 14,5 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Eman Ramelan
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli