Dr. Ari Yusuf Amir, Sh, Mh
Pidana Untuk Pemegang Saham Korupsi
Format Buku
Deskripsi
Dikutip dari Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H., Ketua Mahkamah Agung RI, salah satu tugas hakim adalah melakukan penemuan hukum. Agar hakim dapat melakukan penemuan hukum, membutuhkan referensi berupa kajian dan penelitian berkualitas di bidang hukum. Dan buku ini menjadi salah satu referensi yang diperlukan bagi seorang hakim dalam menghadapi kasus pidana korporasi, terutama yang menyangkut pemegang saham. Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah pengetahuan hukum di Indonesia.
Sinopsis buku
Buku ini penting bagi pengembangan ilmu hukum pidana di Indonesia. Selama ini ada perbedaan logika hukum pidana dan hukum bisnis, dan penulis berhasil membangun argumentasi untuk menggunakan azas-azas hukum bisnis untuk diterapkan dalam hukum pidana. - Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. (Mantan Ketua Muda Pidana MA)
Kajian dalam buku ini sangat menarik, karena memuat pengetahuan baru yang dapat dijadikan referensi bagi penyidik dalam menghadapi kasus pidana yang dilakukan oleh korporasi dan pemegang saham. - Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. (Kepala Divisi Humas Polri.)
Dengan ketekunan dan keberaniannya penulis menerobos "tabu" yang sudah lama dianut dalam hukum bisnis, bahwa pertanggungjawaban pemegang saham hanya terbatas pada saham yang ditanam. Doktrin itu diubah menjadi pemegang saham dapat dimintai pertanggungjawaban pidana bila mempengaruhi organ korporasi untuk melakukan tindak pidana. Buku ini penting untuk dijadikan referensi bagi mahasiswa hukum, khususnya yang mengambil spesialisasi hukum bisnis - Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. (Dosen UII)
Informasi lain:
Pengiriman: minimal 1 hari
Cover: soft cover
Tebal: 204 halaman
ISBN: 9786023134946
Berat: 0.175 kg
Dimensi: 14 x 20.5 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku