Dr. Willy Farianto, S.H., M.Hum.
Pola Hubungan Hukum Pemberi Kerja dan Pekerja: Hubungan Kerja Kemitraan dan Keagenan
Format Buku
Deskripsi
Fenomena digital marketplace can sharing ekonomi Saat ini semakin dominan. Pengusaha transportasi hanya memberikan gagasannya, membuat aplikasi dan mengundang orang untuk bergabung melalui aplikasinya. Ia tidak perlu membeli kendaraan membuat pool dan mengangkat para sopir titik pertanyaannya, bagaimana status hubungan hukumnya, apakah merupakan hubungan kerja atau hubungan hukum lainnya dan bagaimana perlindungan hak-hak normatifnya. Karena untuk mendapatkan perlindungan hukum dari UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang belum semuanya terjangkau.
Buku ini sangat penting untuk dibaca di mana penulis mengidentifikasi beberapa pola hubungan yang muncul karena fenomena tersebut serta membuat analisis unsur perjanjian kerja terhadap pola hubungan hukum yang dibangun antara pemberi kerja dengan pekerja. Beberapa pola hubungan hukum antara pemberi kerja dengan pekerja yang dibahas dalam buku ini adalah: (1) Pola hubungan keagenan, misalnya agen asuransi; (2) Pola hubungan kemitraan, misalnya sopir taksi konvensional; (3) Pola hubungan kemitraan online misalnya taksi online; (4) Pola hubungan kemitraan atas dasar sewa-menyewa pinjam bendera dan kepemilikan; (5) Pola hubungan kemitraan atas dasar bagi hasil dan (6) Pola hubungan berdasarkan perjanjian lisan. Juga dikaji perbandingan sejenis hukum di negara lain. Pembahasan buku ini layak diberikan apresiasi karena selain menguraikan permasalahan hubungan hukum juga menawarkan suatu solusi yang dapat menjadi pertimbangan dan referensi.
Detail
Jumlah Halaman
292
Penerbit
Bumi Aksara Group
Tanggal Terbit
4 Jul 2019
Berat
0.34 kg
ISBN
9789790078543
Lebar
15.5 cm
Bahasa
Indonesia
Panjang
23.0cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku